PURUK CAHU, PolitaBorneo.com – Anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H Barlin SE menilai, pasca terjadinya musibah kebakaran menimpa rumah warga Desa Tumbang Bondang, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah terjadi pada Selasa (23/5) lalu, memerlukan penanganan.
“Warga membutuhkan penanganan pemulihan pasca musibah kebakaran itu,” kata Anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H Barlin SE di Puruk.
Menurutnya, penanganan yang diperlukan masyarakat diantaranya menangani traumatik masyarakat baik yang terkena musibah ataupun yang terdampak pasca kejadian musibah, karena traumatik itu tidak akan mudah hilang begitu saja.
Musibah itu menghanguskan setidaknya 29 rumah warga desa sehingga menyita perhatian banyak pihak, baik pihak Pemerintah Kabupaten Murung Raya serta pihak legislatif hingga masyarakat secara umum di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
“Bagaimana tidak tergoncang perasaan masyarakat, mereka kehilangan harta benda dan tempat tinggal,” kata H Barlin yang aktif sebagai Anggota Komisi II DPRD Murung Raya.
Dijelaskan, Hingga saat ini, masyarakat yang terkena musibah itu masih merasa trauma pasca musibah kebakaran itu. Mereka telah kehilangan tempat tinggal dan harta bendanya dengan begitu saja akibat kebakaran.
Keadaan masyarakat yang menjadi korban kebakaran itu, kata H BArlin, membutuhkan penanganan yang serius dari semua pihak. Menurutnya, jika permasalahan ini tidak ditangani maka tidak menutup kemungkinan muncul permasalahan atau persoalan baru yang justru akan menambah beban penderitaan masyarakat.
“Salah satu dampaknya berkaitan erat dengan roda perekonomian karena terjadinya stagnasi atau tersendatnya usaha masyarakat yang tentu akan mempengaruhi perekonomian di tempat itu. Kondisi musibah kebakaran di Tumbang Bondang harus ditindaklanjuti dengan penanganan serius untuk pemulihan,” terang H.Barlin.
“Segala keluh kesah mereka silih berganti disampaikan dengan harapan agar Pemkab Mura segera bisa memberikan perhatian agar pemulihan pasca musibah kebakaran tidak membawa dampak berkepanjangan,” kata Barlin. (PBC/Red).