CSR Harus Dirasakan Oleh Masyarakat Yang Terdampak Aktifitas Perusahaan

PURUK CAHU, PolitaBorneo.com– Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Bebie, menilai, bahwa saat ini Kabupaten Murung Raya merupakan salah satu Kabupaten yang cukup banyak terdapat aktifitas investasi terutama di bidang pertambangan batu bara.

Namun, ironis keberadaan investasi tersebut ternyata belum bisa memberikan kesejahteraan dan manfaat yang besar untuk masyarakat lokal setempat.

Maka menurut dia, pentingnya evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program CSR atau Comunitiy Development yang dilaksanakan oleh seluruh Perusahaan yang ada di kabupaten yang berjuluk Tira Tangka Balang itu.

“Penting untuk diawasi dan dievaluasi, apakah program CSR benar benar dilaksanakan dengan ketentuan ketentuan yang berlaku, apakah manfaatnya benar benar dirasakan oleh masyarakat khususnya yang terdampak aktifitas perusahaan tersebut,” Tutur Bebie, Jumat (12/5/2023)

Diakui putra asli Dayak Siang itu, kedepannya akan konsen terhadap hal tersebut, karena bagian dari memperjuangkan hak hak masyarakat.

Ia menegaskan, langkah langkah yang harus dilakukan terhadap perusahaan yang mengabaikan kewajibannya, khususnya pelaksanaan CSR, harus diawasi apakah tepat sasaran, sesuai kebutuhan dan juga memang tidak ada unsur unsur kepentingan oknum tertentu yang mengarahkan kegiatan CSR untuk keuntungan pribadi.

“Kalau hal itu benar terjadi, tentu sangat disayangkan, karena mengorbankan hak hak masyarakat yang selama ini memang terdampak terhadap aktifitas investasi khususnya sektor pertambangan dan kehutanan yang ada di Mura,”Terangnya.

Tidak hanya itu, sambungnya, pemberdayaan vendor vendor lokal juga harus menjadi perhatian serius, itu bentuk komitmen untuk memberdayakan masyarakat lokal untuk ikut ambil bagian dalam kegiatan investasi yang tentu harus sesuai prosedur dan ketentuan.

“Sangat disayangkan, apabila masih ada perusahaan yang menggunakan vendor luar, padahal ada vendor vendor lokal yang mampu bekerjasama,” Tegas politisi PDI-Perjuangan ini

Ia menegaskan, akan mengambil sikap apabila terjadi monopoli terhadap peluang vendor lokal yang mengatasnamakan jabatan. Kalau ada seperti itu, tentu bisa disebut mengambil hak hak masyarakat yang memang dan tidak berasaskan keadilan.(PBC/Red).