Dewan : Hati Hati Mengekspos Informasi ke Media Sosial

PURUK CAHU, PolitaBorneo.com – Kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Murung yang berhasil diamankan pihak kepolisian belum lama ini menjadi perhatian dari kalangan anggota DPRD Murung Raya. Pasalnya, para pelaku pencurian ini selalu mengincar rumah yang sedang ditinggal pergi oleh penghuninya.

Oleh karena itu, Anggota Komisi I DPRD Murung Raya Imanudin menghimbau kepada Masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam mengekspos informasi ke media sosial atau khalayak ramai saat ingin berangkat meninggalkan rumah baik dalam keadaan lama maupun sebentar.

“Kalau ingin meninggalkan rumah baiknya jangan di ekspos dan di muat pada status bahkan kabar beranda media sosial pribadi karena dapat memberi celah atau kesempatan bagi maling melakukan aksinya,” katanya, Jumat (9/6/2023).

Menurut politisi PKS dari dapil I itu, hendaknya warga yang ini bepergian jangan mengunggah status di Media Sosial, seperti Facebook atau WhatsApp. Hal antisipasi demi keamanan dan keselamatan barang berharga yang di miliki masyarakat dari pelaku kejahatan atau maling.

“Pastikan barang berharga disimpan di tempat yang aman. Kalau bisa juga upayakan memasang kamera CCTV, sehingga jika terjadi hal-hal tak dinginkan bisa mempermudah pengungkapan, termasuk dapat mengurungkan niat pelaku kejahatan,” jelasnya.

Selain tindak pidana pencurian,Kata Imanudin, masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama juga dihimbau nya untuk mengecek lagi listrik, tabung gas hingga kran air.

“Pastikan betul-betul listrik dimatikan, air kran tertutup dan tabung gas dilepas selang regulatornya. Hal ini untuk mencegah bahaya kebakaran,” ujarnya.(PBC/Red).