PURUK CAHU, PolitaBorneo-
Seorang siswi Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) bernama Nabila Binti Sudi berumur 14 tahun ditemukan meninggal dunia di ruang tengah rumahnya di jalan Kapten Mulyono Desa Dirung Lingkin Rt. 03, Kecamatan Tanah Siang Selatan Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng ),
pada hari Minggu, (16/4 2023) sekitar jam 14.30 Wib.
Adapun kronologis kejadian penemuan mayat tersebut dimana orang tua korban yang bernama Sudi datang ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Siang Selatan melaporkan bahwa ditemukan anak perempuan mereka dalam keadaan tidak bernyawa di ruang tengah rumah mereka, sementara diduga karena bunuh diri.
Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah, S.I,K.,M.M , melalui Kapolsek Tanah Siang Selatan IPTU Sutrisno mengatakan,
setelah menerima laporan tersebut, kemudian anggota piket Jaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT) Polsek Tanah Siang Selatan bersama dengan Unit Reskrim segera menuju tempat kejadian perkara ( TKP), akan tetapi pada saat sampai di tempat kejadian korban sudah dibawa pihak keluarga ke RSUD Puruk Cahu menggunakan mobil Ambulance milik Puskesmas Datah Kotou untuk dilakukan visum.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, sebelum meninggal korban ada menulis surat dalam bahasa daerah (Dayak Siang) yang berisi pesan dan permohonan maaf kepada keluarga.
Adapun inti isi surat yang ditulis dengan menggunakan bahasa dayak itu yang bersangkutan sudah tidak sanggup lagi untuk menjalani pertunangan dengan saudara Yunus, dimana dirinya merasa tidak pantas untuk menjadi pendamping yang bersangkutan dan apabila dilanjutkan akan membuat malu keluarga, sehingga korban mengambil langkah dengan caranya sendiri.
Pada saat mayat ditemukan di tubuhnya tidak terdapat tanda-tanda kekerasan serta barang yang hilang atau pun tanda lainnya, menurut pihat keluarga diduga korban meninggal karena meminum racun.
Untuk saat ini dari pihak keluarga korban telah mengikhlaskan peristiwa tersebut, dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah. (bz).