Fraksi PAN Dorong Pemerintah Melalui Satpol PP Konsisten Jalankan Aturan Penegakan Hukum

PURUK CAHU, PolitaBorneo.com– Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Muri g Raya Mengapresiasi adanya sinergi antara eksekutif dengan legislatif dalam proses pembahasan sebagai representasi kinerja dan fungsi masing – masing lembaga.

Dengan demikian pada gilirannya nanti akan dihasilkan peraturan daerah yang benar benar mampu menjelaskan kaidah-kaidah normatif, akomodatif terhadap aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat serta dapat dipertanggung jawabkan secara akademis dan teraplikasi secara nyata.

Hal itu disampaikan Akhmad Tafruji juru bicara fraksi PAN menyampaikan pandangan akhir fraksi PAN terkait Raperda Kabupaten Murung Raya tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan jumlah Cadangan Beras, dan Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa di Kabupaten Murung Raya. Serta Raperda Kabupaten Murung Raya tentang Mekanisme Penerbitan Surat Pernyataan Tanah, Selasa (30/05/2023).

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Mura Doni didampingi Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin dan dihadiri Wabup Mura Rejikinoor Serta pejabat Pemkab Mura dan anggota DPRD.

Dimintanya, dengan keberadaan peraturan daerah ini Fraksi PAN Mendorong Pemerintah melalui Satpol PP harus Benar-benar konsisten dalam menjalankan aturan dan Penegakan hukum sebagai pijakan dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang menjujung tinggi prinsip — prinsip pemerintah yang bersih.

“Kena sebagaimana kita ketahui bahwa setiap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah harus memiliki dasar hukum mengingat secara konstitusi negara ini berdasarkan atas hukum, bukan kekuasaan dan kesukaan,” kata Tafruji.

Fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan Rancangan Peraturan
Daerah Kabupaten Murung Raya tentang mekanisme penerbitan surat
pernyataan tanah untuk diusulkan kembali pada masa sidang berikutnya akan tersedia waktu yang cukup. sehingga dalam proses pembahasan dan pengkajian akan menghasilan peraturan daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Murung Raya. (PBC/Red).