Ini Alasan DPRD Mira Menunda Rapat Paripurna

 

Puruk Cahu, Politaborneo.com- Rapat paripurna ke 5 masa sidang II tahun 2023 dalam penyampaian jawaban dan penjelasan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap pemandangan umum yang sudah disampaikan fraksi DPRD yaitu 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dilaksanakan di gedung DPRD Murung Raya (Jumat 28/07/2023).

Pegelaran rapat lansung dipimpin ketua DPRD Murung Raya Doni dihadiri wakil bupati Rejikinoor, Sekretariat Daerah, Hermon, Asisten I,II dan III serta beberapa kepala OPD setempat. Namun ketua DPRD dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal bahwa rapat paripurna ditunda.

Doni menjelaskan rapat ditunda sehubungan dengan voltase listrik menurun, kemudian ada rekan anggota DPR Murung Raya yang punya kegiatan mendadak, dinas , dan keluarga meninggal dunia yang mengakibatkan tidak bisa hadir 50% , jelas Doni.

Karena itu beliau menawarkan terhadap 2 (dua) fraksi yang hadir untuk mengambil keputusan agar rapat ditunda atau di skor. Dan jawaban dari fraksi PAN, Lingsoi dan fraksi PDIP, Yatro M.Yoseph sama- sama menjawab ditunda.

Atas jawaban kedua fraksi tersebut Doni mengucapkan terimah kasih dan meminta sekretaris Dewan Andri Raya untuk menghubungi dan komunikasi pada partai golkar supaya bisa dilanjutkan malam kembali.(PBC/Red).