Puruk Cahu, Politaborneo.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Murung Raya (Mura), H. Marzuki Rahman mengaku bahwa pihaknya bersama tokoh agama dan pengurus Masjid di Kabupaten Murung Raya mengusulkan agar Radio SMura 101.5 FM sebagai sarana penyiaran waktu berbuka puasa pada setiap Mesjid dan kaum muslim disetiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Murung Raya.
Oleh karena itu, belum lama ini Kepala Kemenag Mura telah menjalin koordinasi dengan dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Mura melalui Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) sehingga nantinya dapat disosialisasikan Radio SMura 101.5 FM sebagai acuan waktu berbuka puasa sesuai dengan jadwal yang telah diterbitkan oleh Kemenag Mura.
“Kami menyambut baik apa yang menjadi koordinasi kami bersama Kemenag Mura, sehingga selama bulan Ramadhan ini Radio Smura 101.5 FM berpartisipasi aktif menyiarkan jadwal sholat dan berbuka puasa sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” terang Hendry Januardy Kapala Bidang (Kabid) PIKP Diskominfo Mura saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).
Hendry juga menjelaskan bahwa cakupan siaran Radio SMura 101.5 FM sangat luas jangkauannya hal ini tentu sangat membantu masyarakat yang ada di setiap Kecamatan mengetahui jadwal yang telah disampaikan oleh Kementerian Agama RI, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Provinsi Kalimantan Tengah untuk Kabupaten Murung Raya.
Sementara itu, Kankemenag Mura, H. Marzuki Rahman menjelaskan bahwa sebelumnya jadwal waktu sholat dan berbuka puasa dan sudah diterbitkan oleh pihaknya untuk seluruh Kecamatan di Kabupaten Murung Raya dengan harapan dapat seragam.
“Namun di lapangan terdapat perbedaan penggunaan jam di setiap Masjid sehingga waktu berbuka tidak serentak. Sehingga, penting kami anggap melalui siara Radio SMura 101.5 FM dapat menjadi pusat penyiaran waktu berbuka puasa,” terangnya.