Legislator Mura Ini Minta Pemkab Mura Sediakan Satu Unit Damkar Berada di Desa Mangkahui

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Mura, Akhirudin saat menyampaikan permintaan adanya satu unit Damkar di Desa Mangkahui kepada Pemkab Mura di lokasi pasca kebakaran di Desa Mangkahui

Politaborneo.com, Puruk Cahu – Musibah kebakaran yang terjadi di Desa Mangkahui, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Senin (27/3) sore tersebut menjadi perhatian sejumlah pihak, bahkan dari kalangan DPRD Mura.

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Mura, Akhirudin meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dapat menyediakan atau menepatkan satu unit pemadam kebakaran (Damkar) di Desa Mangkahui.

“Permintaan ini tentunya agar mempermudah penanggulangan bencana kebakaran. Karena perlu kita ketahui bersama bencana kebakaran yang terjadi di Desa Mangkahui beberapa hari lalu merupakan yang keempat kalinya,” ucapnya, Rabu (29/3/2023).

Musibah kebakaran yang terjadi di Desa Mangkahui kali ini menjadi salah satu yang terbesar dengan menghanguskan 10 buah rumah warga dan 1 buah gedung walet dari 20 kepala keluarga yang menjadi korban atas peristiwa kebakaran tersebut.

Oleh sebab itu, dengan adanya penempatan satu unit Damkar di Desa Mangkahui tentunya dapat meminimalisir banyak korban apabila terjadinya kebakaran.

“Tentunya kita tidak ingin musibah kebakaran kembali terjadi. Akan tetapi, perlu adanya kesiapan apabila musibah kebakaran serupa terjadi maka tidak sampai menghanguskan banyak rumah warga, seperti yang terjadi pada sebelum nya,” tandasnya. (PBC/Red)