Pemkab Mura Diminta Siapkan Solusi Tentang Wacana Penghapusan Tekon

Anggota Komisi I DPRD Murung Raya, Rumiadi

Politaborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung raya (Mura) diminta menyiapkan solusi berkaitan dengan rencana penghapusan tenaga kontrak (tekon) atau juga disebut dengan Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kabarnya akan dilaksanakan pada bulan November 2023 ini tanpa terkecuali di Kabupaten Murung Raya (Mura) sendiri.

Pemerintah Pusat melalui Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB), Abdullah Azwar Anas, bersama para gubernur, walikota, dan bupati, dalam rapat koordinasi menyiapkan beberapa alternatif skema yang akan ditindaklanjuti kedepannya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Mura, H. Rumiadi berharap Pemkab Mura dapat menyiapkan sedini mungkin opsi atau solusi yang terbaik atas wacana tersebut menyesuaikan aturan yang nantinya diberlakukan.

“Karena harus diakui bahwa kita masih banyak kekurangan tenaga, baik di bidang kesehatan maupun pendidikan, makanya selama ini keberadaan tenaga honorer yang membantu pada masing-masing instansi,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini, Jumat (27/1/2023).

Rumiadi menambahkan, penghapusan tenaga honorer ini jangan sampai membuat terganggunya pelayanan publik karena tidak ada tenaga yang melayani masyarakat. Apalagi bidang kesehatan dan pendidikan merupakan bidang yang sangat mempengaruhi pembangunan daerah.

“Kalau bisa tenaga honorer yang sudah lama bekerja itu dapat diprioritaskan, setidaknya harus ada penghargaan dari pemerintah bagi mereka-mereka yang sudah lama mengabdi, terutama jangan sampai menghentikan tanpa mereka ada persiapan,” tegasnya. (PBC/Red)