Politaborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag UKM) Kabupaten Murung Raya menggelar operasi pasar gas LPG 3 Kilogram (Kg) yang dijual sesuai denga Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepala Disperindag UKM Mura, Suria Siri mengatakan bahwa dalam operasi pasar Gas 3 Kg tersebut pihaknya menyediakan 540 tabung untuk dijual kepada masyarakat dengan harga Rp 29.500.
“Kegiatan ini bersamaan dengan pembukaan pasar Ramadhan 1445 H/2024 Masehi dengan tujuan untuk menekan inflasi dan membantu masyarakat terlebih di bulan suci Ramadhan agar bisa mendapatkan gas LPG 3 Kg dengan mudah dan murah,” terangnya, di depan gerbang Mesjid Al- Istiqlal Kota Puruk Cahu, Selasa (12/3/2024)
Operasi tersebut yang dihadiri langsung oleh Pj Bupati Mura, Dr. Hermon, M.Si turut membantu penyaluran untuk masyarakat yang sebelumnya sudah melakukan pendaftaran sebagai pembeli Gas 3 Kg tersebut.
Ketika ditanya awak media, Pj Bupati Mura menjelaskan bahwa Pemkab Mura ternyata juga memberikan potongan harga untuk masyarakat terhadap masing-masing gas 3 Kg tersebut dibawah dari ketentuan HET di Kabupaten Murung Raya.
“Perlu kami sampaikan juga bahwa Pemkab Mura telah memberi potongan harga untuk membantu masyarakat dari HET dengan nominal Rp 29.500, kami turunkan menjadi Rp 25.000 per tabung,” tandasnya. (PBC/REd)