Pemkab Mura Serahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2023

Puruk Cahu, Politaborneo.com – Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rejikinoor menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) perubahan tahun anggaran 2023 beserta rancangan KUA – PPAS tahun anggaran 2024 kepada DPRD Mura melaluirapat  paripurna ke -7 masa sidang II di Gedung DPRD Murung Raya, Jum’at (18/8/2023) siang.

“Tujuan utama KUPA-PPAS perubahan ini adalah untuk menjawab kebutuhan mendesak dan perubahan prioritas yang mungkin terjadi sepanjang tahun. adanya perubahan dalam peta kebutuhan masyarakat serta kondisi ekonomi dan sosial yang menjadi alasan kuat mengapa kita harus melakukan penyesuaian anggran,” ujar Rejikinoor saat memaparkan sambutan.

Dokumen rancangan KUPA- PPAS dan KUA PPAS tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya Doni didampingi Wakil ketua I DPRD Mura, Likon.

Dalam KUA-PPAS perubahan ini, Pemkab Mura telah menetapkan beberapa hal pada sektor peningkatan layanan Kesehatan dan perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan pemberdayaan UMKM, peningkatan kualiatas pendidikan, terkahir mengembangkan infrakstruktur dan aksesibilitas.

Oleh karenanya, Wakil Bupati mengharapkan kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama – sama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) agar dapat mengambil langkah – langkah kongkrit untuk mempercepat proses pembahasan.

“Sehingga nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) tentang KUA PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan KUA PPAS tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (PBC/Red)