Politaborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) telah menetapkan jadwal resmi pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Acara puncak tersebut akan dilaksanakan pada Senin, 1 Desember 2025.
Pelaksanaan upacara ini merupakan agenda wajib tahunan yang melibatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Mura. Selain sebagai bentuk penghormatan terhadap organisasi Korpri, kegiatan ini juga menjadi wadah konsolidasi internal aparatur sipil negara.
Bupati Murung Raya, Heriyus, dijadwalkan akan memimpin langsung upacara tersebut dan menyampaikan amanat penting terkait arah kebijakan pemerintah daerah serta evaluasi kinerja ASN selama satu tahun terakhir.
Momentum HUT Korpri kali ini diharapkan menjadi titik tolak untuk penguatan solidaritas dan profesionalisme di kalangan ASN Mura. Berbagai kegiatan pendukung, seperti bakti sosial atau perlombaan internal, biasanya turut menyemarakkan peringatan ini.
Dengan penetapan jadwal ini, seluruh instansi diimbau untuk mempersiapkan kehadiran para pegawainya tepat waktu. Peringatan HUT Korpri ke-54 diharapkan berjalan khidmat dan memberikan dampak positif terhadap semangat kerja serta dedikasi ASN di Bumi Tira Tangka Balang. (PBC/Red)




