Puruk Cahu, Politaborneo.com – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon turut menghadiri menghadiri rapat paripurna ke – 6 masa sidang III dalam rangka penyerahan dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2023 dan mendengarkan penyampaian hasil reses anggota DPRD Murung Raya, Senin (6/11/2023).
Selain daripada penyerahan dua buah Raperda, paripurna tersebut juga mendengarkan penyampaian hasil reses DPRD Mura guna dapat didengarkan secara langsung oleh Pemkab Mura dan selanjutnya menjadi catatan.
Pj Bupati Mura usai pelaksanaan rapat tersebut menjelaskan bahwa hasil reses yang disampaikan ini nantinya dapat dijadikan penyusunan program perencanaan pembangunan daerah.
“Melalui rapat paripurna ini saya menyampaikan aspirasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Mura yang telah ikut mensosialisasikan seluruh program pemerintah, menampung aspirasi masyarakat dan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat,” ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan ketika masa reses akan diteruskan untuk menjadi pokok-pokok pikiran DPRD dan selanjutnya menjadi bahan masukan, usulan program bahan kegiatan dalam forum perangkat Daerah.
“Adapun nantinya, aspirasi masyarakat ini juga akan kita muat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) agar kiranya yang menjadi prioritas akan segera kita tindaklanjuti dalam penyusunan anggaran di tahun 2024 mendatang,” kata Hermon. (PBC/Red)