PPPK Dapat Menjadi Wadah Bagi Lulusan Mahasiswa Program Pemerintah

Pj Bupati Mura, Hermon saat menyampaikan jawaban Pemerintah terhadap pamandangan Fraksi DPRD Mura

Puruk Cahu, Politaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) sejak tahun 2019 lalu telah menjalankan program pendidikan unggulan yakni 10 sarjana pada setiap desa dan kelurahan.

Namun demikian, belum diketahui tindak lanjut atas program tersebut terkait dengan sarjana yang telah lulus atas bantuan program tersebut. Apakah akan kembali ketengah-tengah masyarakat, bekerja di pemerintahan atau di perusahaan swasta.

Menanggapi, pandangan Fraksi DPRD Mura belum lama ini, Pj Bupati Mura, Hermon menjelaskan bahwa program pemerintah daerah terhadap mahasiswa penerima beasiswa bagi 10 mahasiswa di desa ataupun Kelurahan yang harus kembali dan bekerja di Pemerintah kabupaten Murung Raya.

“Perlu kita ketahui bersama, bahwa kita terkendala pada aturan pemerintah yang tidak mengadakan perekrutan CPNS di daerah dan hanya mengadakan perekrutan PPPK bagi pemerintah daerah,” jelasnya, Jumat (1/12/2023).

Ia mengatakan mahasiswa asli Kabupaten Murung Raya tetap ada peluang untuk ikut ambil bagian dalam rangka perekrutan PPPK.

“Sehingga, siapa saja yang telah menyandang gelar sarjana dan ingin mengabdikan diri di pemerintahan Kabupaten Murung Raya tetap bisa bekerja di Murung Raya dengan mengikuti perekrutan PPPK melalui jalur umum,” tandasnya. (PBC/Red)