Politaborneo.com, Puruk Cahu – Pada bulan Ramadan Tahun 1444 H/2023 M ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan UMKM sempat menyatakan bahwa meniadakan pendirian lapak Pasar Ramadan untuk masyarakat berjualan Takjil berbuka puasa seperti tahun-tahun sebelumnya.
Tentu ini menjadi perhatian, Ketua DPRD Mura mengingat bahwa Pemkab Mura menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat yang masuk dalam struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mura Tahun Anggaran 2023 yang besarnya meningkat sekitar 700 Miliar dari tahun 2022 lalu.
Namun besaran kenaikan APBD Mura yang kini mencapai Rp 1,9 Triliun itu tampaknya kurang berpihak kepada sebagian kecil pelaku usaha mikro kecil yang notabene Ibu Rumah Tangga.
Tidak adanya pasar ramadhan ketika memasuki bulan Ramadhan 1444 Hijriah tersebut sempat disampaikan oleh Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Mura Suria Siri dengan alasan peniadaan Pasar Ramadan oleh Pemerintah lantaran status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baru dicabut.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua DPRD Mura menilai alasan tersebut kurang tepat apabila pemerintah meniadakan pembukaan lapak Pasar Ramadan untuk masyarakat itu gegara status PPKM baru dicabut.
“Saya secara pribadi kurang sependapat kalau alasan hanya PPKM, bahkan di tahun-tahun sebelumnya kita gelar pasar Ramadan dalam situasi pandemi Covid-19, lha sekarang sudah longgar bisa-bisa ditiadakan,” ungkap Doni, belum lama ini, Minggu (26/3/2023).
Doni menegaskan bahwa seharusnya pemerintah bisa jeli dalam hal mendukung kegiatan usaha masyarakat kecil pasca pandemi, mendorong pertumbungan ekonomi kerakyataan berkelanjutan.
Selain itu juga, dirinya menilai bahwa pasar ramadan ini sudah menjadi bagian tradisi tahunan saat bulan Ramadan tiba. Selain itu juga, pemerintah ambil bagian memfasilitasi masyarakat muslim untuk mendapatkan takjil ketika berbuka puasa.
“Perihal ini hanya soal kemauan kita saja, kalau soal anggaran jelas tahun ini APBD kita naik. Saya mendorong pemerintah harus tetap melaksanakannya,” tegas Doni.
Politisi PDIP ini mengajak agar pemerintah menjadi penyimbang ketika masyarakat membutuhkan. “Kita harus hadir ketika masyarakat membutuhkan, jangan nunggu mereka teriak dulu baru kita melakukan,” tukasnya. (PBC/Red)