Politaborneo.com, Palangka Raya – Pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Badan Gizi Nasional (BGN) secara ketat. Kepatuhan terhadap prosedur dinilai penting untuk mencegah terjadinya keracunan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto, menilai keamanan pangan harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, seluruh tahapan pelaksanaan MBG di lapangan telah memiliki pedoman teknis yang jelas. Karena itu, setiap pengelola SPPG harus menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Sugiyarto juga menekankan pentingnya pengawasan secara berjenjang. Pengawasan perlu dilakukan mulai dari Kepala SPPG, pengelola dapur, hingga petugas yang bertanggung jawab mengawasi proses penyediaan makanan.
Ia menilai pengawasan yang dilakukan secara konsisten dapat membantu mencegah kesalahan dalam proses pengolahan maupun distribusi makanan. Hal ini sekaligus memastikan makanan yang diberikan kepada penerima MBG tetap aman dan layak dikonsumsi.
“Sepanjang SPPG bekerja sesuai SOP, program ini pasti berjalan baik. Namun, detail sekecil apa pun di lapangan wajib dimonitor secara saksama,” tegas Sugiyarto di Palangka Raya, Rabu (5/8).
Sugiyarto berharap seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG tidak mengabaikan setiap tahapan yang telah diatur. Dengan kepatuhan terhadap SOP dan pengawasan yang ketat, program MBG di Kalteng diharapkan dapat berjalan aman, lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (PBC/Red)




