Purbaya Siapkan 31 Triliun Untuk Pengangkatan PKK Menjadi PNS Tahun 2027

Politaborneo.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 31 triliun untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan secara bertahap pada tahun 2027.

Purbaya mengatakan, kebutuhan anggaran tersebut telah diamankan pemerintah dan akan dialokasikan secara bertahap.

“Kalau untuk P3K yang paruh waktu menjadi penuh waktu, pegawai pemerintah pusat itu angkanya sekitar Rp 31 triliun sudah disiapkan,” ujar Purbaya ditemui di Gedung DPR, Kamis (20/8/2026).

Menurut dia, pengalokasian anggaran untuk PPPK tidak akan membuat defisit APBN berubah. Pemerintah akan melakukan realokasi anggaran dari sejumlah pos untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“Yang itu yang lainnya akan dilakukan secara bertahap ke depan, tapi kita sudah amankan anggarannya,” ujarnya. Purbaya menyebut jumlah PPPK yang akan diproses menjadi penuh waktu secara bertahap mencapai sekitar 541.000 orang.

Namun, dia mengatakan skema pelaksanaannya dilakukan dalam beberapa tahap dengan periode pembiayaan yang berbeda.
“Karena angkanya berubah-ubah terus. Tapi nanti totalnya yang dalam kan ada setahun, ada yang tiga tahun bertahap, itu totalnya berapa? 500 apa 600..541 ribu kalau enggak salah secara bertahap,” kata Purbaya.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian bagi para guru dan pekerja yang berstatus PPPK paruh waktu. (*)